Rabu, 28 Oktober 2009

PERUNNDINGAN ROEM-ROYEN

BAB I
LATAR BELAKANG
Delegasi resmi RI untuk mendapatkan pengakuan dunia sejak proklamasi Kemerdekaan diketuai oleh H.A. Salim, Wakil Menteri Luar Negeri. Kunjungan ini menghasilkan perjanjian persahabatan RI dan Mesir (Juni, 1947). Bagi RI perjanjian ini adalah suatu dukungan moral yang tinggi, karena dengan perjanjian ini kehadiran RI diakui secara resmi dalam pergaulan internasional. Mesir akan selalu dikenang sebagai negara yang pertama kali mengakui kedaulatan RI. Setelah itu menyusul perjanjian persahabatan dengan Suriah (3 Juli 1947) dan Lebanon (9 Juli
Untuk menengahi persengketaan tersebut KTN mengajak kedua belah pihak untuk berunding di "wilayah netral" yakni di kapal perang milik Amerika Serikat US Renville yang sedang berlabuh di Teluk Jakarta. Delegasi RI dipimpin langsung oleh PM Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda diketuai oleh KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Hasil perundingan tidak jauh dari hal-hal yang telah disetujui dalam Persetujuan Linggar Jati, kecuali dua hal yang penting, Pertama, "negara boneka" Belanda telah bertambah jumlahnya mencakup wilayah Sumatra, Jawa dan Madura, dan tidak akan berusaha untuk memperluas lebih dari yang secara de fakto diakui Belanda. Kedua, "Garis Van Mook" diterima sebagai garis demarkasi, sehingga kantong-kantong TNI yang berada di belakang "garis" tersebut harus dikosongkan. Dari hasil ini tampak bahwa Amir Syarifuddin telah memberikan konsesi yang lebih besar dari Syahrir yang telah dijatuhkannya. Akibatnya, partai pendukungnya juga meninggalkannya. Pada tanggal 23 Januari 1948, Kabinet Amir Syarifuddin mengembalikan mandatnya. Atas desakan Parta Masyumi, pada tanggal 29 Januari 1948 Presiden Soekarno menunjukkan Wakil Presiden M. Hatta sebagai Perdana Menteri dari kabinet persidentil.
Pada tanggal 24 Januari 1948, Konferensi Asia di New Delhi mengirimkan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB, yang antara lain menuntut dipulihkannya Pemerintah Republik ke Yogyakarta; dibentuknya Pemerintahan Interim; ditariknya tentara Belanda dari seluruh Indonesia; dan diserahkannya kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat, pada tanggal 1 Januari 1950.
Atas usul Amerika Serikat, Tiongkok, Kuba, dan Norwegia, pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengharuskan kedua belah pihak menghentikan permusuhan, dipulihkannya pemerintah pusat Republik Indonesia ke Yogyakarta; dilanjutkannya perundingan; dan diserahkannya kedaulatan kepada Indonesia pada waktu yang disepakati.
Resolusi Dewan Keamanan PBB ini memberikan peluang baru bagi KTN untuk kembali aktif menangani Indonesia - Belanda. KTN mendesak Belanda agar para tawanan dibebaskan. Anggota KTN juga datang ke Bangka mengunjungi pemimpin Republik yang ditahan di sana.
Atas desakan Internasional itu pemerintah Belanda mulai melaksanakan move baru dengan mengunjungi Soekarno - Hatta di Bangka dan menawarkan undangan agar Republik bersedia ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Soekarno - Hatta berpendirian bahwa perundingan baru bisa diadakan setelah Pemerintah Republik dikembalikan ke Yogyakarta.
Sementara itu tanggal 23 Maret 1949 KTN yang diminta Dewan Keamanan PBB agar membantu kedua belah pihak untuk melakukan perundingan berdasarkan resolusi tanggal 28 Januari 1949, telah tiba di Jakarta. Dua hari kemudian delegasi Republik yang dipimpin Mr. Mohammad Roem bertemu dengan delegasi Belanda dibawah Van Royen di Hotel Des Indes, Jakarta. Merle Cochran dari KTN bertindak sebagai penengah.
Perundingan berjalan alot, sehingga memerlukan kehadiran Mohammad Hatta dari Bangka dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta.
Setelah hampir tiga minggu berunding, maka pada tanggal 7 Mei 1949 kedua delegasi sepakat untuk mengeluarkan pernyataan masing-masing pihak, yang kemudian dikenal sebagai Pernyataan Roem-Royen (Roem-Royen Statement). Masalah terpenting dari penyataan itu adalah kesediaan Belanda untuk mengembalikan Pemerintah Republik ke Yogyakarta.


Tanggal 4 Agustus 1949 Presiden Soekarno mengangkat delegasi Republik Indonesia untuk Konferensi Meja Bundar yang dipimpin oleh Mohammad Hatta. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid dari Pontianak, dan Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. J.H. van Maarseveen. Konferensi yang berlangsung dari tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 ini diikuti pula oleh UNCI.
Pada hakekatnya KMB menghasilkan tiga isu utama persetujuan, yakni:
Piagam Penyerahan Kedaulatan
Piagam Uni-Nederland dengan lampiran persetujuan Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia Serikat
Persetujuan Peralihan/Perpindahan yang memuat peraturan-peraturan yang bertalian dengan penyerahan kedaulatan
Disamping itu juga dibahas masalah-masalah bilateral dan domestik yang serius. Semua hutang bekas Hindia Belanda menjadi tanggung jawab nagara Indonesia Serikat. De Javaansche Bank tetap diakui sebagai Bank Sentral. Intergrasi KNIL ke dalam TNI. Masalah Irian Barat akan dibiarkan untuk sementra, yakni "satu tahun".
Pelaksanaan KMB terus dipantau oleh Badan Pekerja KNIP. Pada tanggal 23 Oktober 1949 Badan Pekerja KNIP telah menerima keterangan pemerintah mengenai pembicaraan dalam sidang-sidang KMB yang disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Sri Sultan Hamengkubuono IX.
Hal lengkap KMB disampaikan Perdana Menteri Mohammad Hatta pada Sidang Pleno KNIP tanggal 6 hingga 15 Desember 1949. KNIP menerima hasil KMB dengan 226 setuju, 62 tidak setuju, dan 31 suara blangko. PErsetujuan KNIP itu diberikan dalam dua bentuk, yakni sebuah maklumat dan dua buah undang-undang. Maklumat KNIP diumumkan Presiden RI pada tanggal 14 Desember 1949, berisi tentang negara Repbulik Indonesia Serikat memegang kedaulatan atas seluruh wilayah; dan bahwa alat perlengkapan RI disumbangkan kepada RIS untuk menegakkan kedaulatannya.
Dua undang-undang yang disetujui KNIP adalah Undang-Undang No. 10 yang berisi mengenai Induk Persetujuan KMB dan masalah kedaulatan dari Belanda kepada RIS. SEdangkan Undang-Undang No. 11 berisi mengenai draf final Konstitusi Republik Indonesia Serikat.




BAB II
PEMBAHASAN
Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk pelaksanaan membantu perundingan antara Republik Indonesia dan Belanda. Dalam pelaksanaan tugas tersebut akhirnya berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan, delagasi Indonesia diketuai Mr Moh Roem sedangkan Belanda oleh Br Van Royen.Pada tanggal 17 April 1949 dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta yang diketuai oleh Merle Cochran, wakil Amerika Serikat dalam UNCI. Dalam perundingan selanjutnya Indonesia diperkuat Drs Moh Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapat persetujuan yang kemudian dikenal dengan nama Roem-Royen Statements.Isi persetujuan adalah sebagai berikut:Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah RI untuk:1. Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.2. Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sunguh dan lengkap kepada negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.Pernyataan Belanda pada pokoknya berisi:1. Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.2. Membebaskan semua tahanan politik dan menjamin penghentian gerakan militer.3. Tidak akan mendirikan negara-negara yang ada di daerah Republik dan dikuasainya dan tidak akan meluaskan daerah dengan merugikan Republik.4. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.5. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.Hasil perundingan Roem-Royen ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak di Indonesia, terutama dari pihak TNI dan PDRI, ialah sebagai berikut:Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia Jenderal Sudirman pada tanggal 1 Mei 1949 mengeluarkan amanat yang ditujukan kepada komandan-komandan kesatuan memperingatkan agar mereka tidak turut memikirkan perundingan, karena akibatnya hanya akan merugikan pertahanan dan perjuangan.Amanat Panglima Besar Sudirman itu kemudian disusul dengan maklumat-maklumat Markas Besar Komando Djawa (MBKD) yang meyerukan agar tetap waspada, walaupun ada perundingan-perundingan yang menghasilkan persetujuan.Perkiraan TNI terhadap kemungkinan serangan dari pihak Belanda tidak meleset. Pasukan-pasukan Belanda yang ditarik dari Yogyakarta dipindahkan ke Surakarta. Dengan bertambahnya kekuatan Belanda di Surakarta dan akibatnya Letnan Kolonel Slamet Riyadi yang memimpin TNI di Surakarta memerintahkan penyerangan-penyerangan terhadap obyek-obyek vital di Solo. Di tempat lain pun perlawalan gerilya tetap berjalan, tanpa terpengaruh oleh perundingan apa pun hasilnya.












BAB III
PENUTUP

Hasil pertemuan ini adalah:
Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah RI untuk:1. Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.2. Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sunguh dan lengkap kepada negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Pernyataan Belanda pada pokoknya berisi:1. Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.2. Membebaskan semua tahanan politik dan menjamin penghentian gerakan militer.3. Tidak akan mendirikan negara-negara yang ada di daerah Republik dan dikuasainya dan tidak akan meluaskan daerah dengan merugikan Republik.4. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.5. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Hasil perundingan Roem-Royen ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak di Indonesia, terutama dari pihak TNI dan PDRI, ialah sebagai berikut:Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia Jenderal Sudirman pada tanggal 1 Mei 1949 mengeluarkan amanat yang ditujukan kepada komandan-komandan kesatuan memperingatkan agar mereka tidak turut memikirkan perundingan, karena akibatnya hanya akan merugikan pertahanan dan perjuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar